KORANANDA.COM, PALEMBANG.- Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan resmi membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA Negeri sederajat tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, mengumumkan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 dan SMAN 3 Palembang bersama sejumlah anggota dewan pada Jumat (23/5/2025).
“Kita membuka pengaduan kecurangan SPMB. Aduan bisa langsung disampaikan ke Komisi V DPRD Sumsel,” ujar Alwis.
Politikus Partai Gerindra itu menekankan pentingnya validitas aduan. Ia meminta masyarakat menyertakan bukti konkret agar laporan bisa ditindaklanjuti secara objektif.
“Kalau mau mengadu, bawa data dan bukti. Jangan sekadar isu atau hoaks. Kalau ada rekaman, percakapan, atau bukti WA, silakan bawa. Kita akan bantu jika penerimaan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Kepala SMAN 1 Palembang, Moses Ahmad, memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan proses penerimaan sesuai petunjuk teknis (juknis). Tahun ini, sekolahnya menampung 432 siswa dalam 12 rombongan belajar (rombel), sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami berharap tahun ini proses SPMB berjalan lebih baik, tanpa intervensi. Penerimaan dilakukan berdasarkan juknis: domisili, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi,” jelas Moses.
Moses juga mengakui sempat terjadi kendala teknis pada aplikasi SPMB di hari pertama, namun kini telah berjalan normal. Ia menegaskan tidak ada praktik “titip-menitip” di SMAN 1 Palembang.
“Mudah-mudahan tidak ada titipan. Kami ingin siswa yang diterima benar-benar bagus, dan masyarakat jangan terpancing isu. Semua sesuai juknis agar sekolah ini tetap menjadi sekolah unggulan,” pungkasnya.*










